Penerbitan HAKI
Hak Kekayaan Intelektual
Hak Atas Kekayaan Intelektual merupakan upaya untuk melindungi karya akademik seseroang baik itu Guru ataupun Dosen, bahkan masyarakat yang tidak termasuk dalam profesi tersebut dapat melakukan upaya pelindungan atas produk yang ditemukan. Maka partisipasi dan dukungan anda sangat dibutuhkan untuk meningkatan HaKI secara nasional.
Sekilas tentang manfaat HaKI
1. Memberikan perlindungan hukum bagi pencipta atau penemu dengan memberikan hak khusus untuk mengkomersialkan karya ciptanya.
2. Mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan untuk penemuan baru di berbagai bidang teknologi dan ilmu sosial
3. Memberikan keleluasaan membuat kepada para pencipta supaya karyanya bermanfaat bagi masyarakat.
4. Peningkatan dan perlindungan HKI akan mempercepat pertumbuhan indrustri, menciptakan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup manusia yang memberikan kebutuhan masyarakat secara luas.
5. Memberikan perlindungan hukum dan sekaligus sebagai pendorong kreatifitas bagi masyarakat agar bias mencipatakan tanpa rasa takut.
6. Meningkatkan produktivitas dan daya saing produk Indonesia